Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN dialokasikan paling sedikit 30% untuk kegiatan penelitian di PTN dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta). Biaya tersebut diadakan dengan tujuan antara lain untuk menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pada tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp 2,7 triliun pada 94 institusi pendidikan tinggi negeri, baik universitas, institut seni dan politeknik, yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa BOPTN ditujukan untuk menutupi kekurangan biaya operasional di PTN sebagai akibat dari adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bertujuan meringankan beban mahasiswa terhadap biaya kuliah yang sebelumnya terus meningkat.
BOPTN merupakan bantuan biaya dari pemerintah kepada perguruan tinggi negeri untuk membiayai keberlangsungan biaya operasionalnya. Artinya, masyarakat dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus dibebankan biaya perkuliahan yang tinggi, yang mencakup biaya operasional PTN di dalamnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kembali perbedaan pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas.
Menurutnya, PTN memiliki Tridharma PTN sebagai acuan kewajiban PTN. Tridharma itu mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. "Berangkat dari perbedaan layanan itu, maka pendekatannya juga berbeda, akan berdasarkan tridharma itu" ujar Nuh, Jumat (22/3).
Permendikbud No 58 Tahun 2012 tentang BOPTN mencatatkan secara rinci pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN. Diantaranya, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per mahasiswa untuk jenjang S1 dan diploma, proporsi peserta bidikmisi terhadap jumlah mahasiswa, proporsi PNBP dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan lainnya, indeks terhadap jenis/karakteristik prodi, akreditasi prodi, jenis ptn, proporsi PNBP dari pihak ketiga dalam kegiatan riset, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat, jumlah mahasiswa PTN.
Berikut 10 besar BOPTN tertinggi yang diterima oleh beberapa PTN yang tersebar di seluruh Indonesia :
Cakupan alokasi pos penggunaan BOPTN adalah pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, bahan pustaka, penjaminan mutu, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pelaksanaan kegiatan penunjang, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran, honor dosen pegawai negeri sipil, pengadaan dosen tamu. Keseluruhan alokasi, pos, dan implementasi di lapangan tetap akan diatur dalam panduan BOPTN 2013. "Nanti tetap akan ada panduan dalam permen, dan itu ditindaklanjuti Dikti," jelas Menteri.
Sumber : Kemdikbud
BOPTN merupakan bantuan biaya dari pemerintah kepada perguruan tinggi negeri untuk membiayai keberlangsungan biaya operasionalnya. Artinya, masyarakat dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa harus dibebankan biaya perkuliahan yang tinggi, yang mencakup biaya operasional PTN di dalamnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kembali perbedaan pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas.
Menurutnya, PTN memiliki Tridharma PTN sebagai acuan kewajiban PTN. Tridharma itu mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. "Berangkat dari perbedaan layanan itu, maka pendekatannya juga berbeda, akan berdasarkan tridharma itu" ujar Nuh, Jumat (22/3).
Permendikbud No 58 Tahun 2012 tentang BOPTN mencatatkan secara rinci pertimbangan penentuan jumlah alokasi BOPTN. Diantaranya, jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per mahasiswa untuk jenjang S1 dan diploma, proporsi peserta bidikmisi terhadap jumlah mahasiswa, proporsi PNBP dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan lainnya, indeks terhadap jenis/karakteristik prodi, akreditasi prodi, jenis ptn, proporsi PNBP dari pihak ketiga dalam kegiatan riset, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat, jumlah mahasiswa PTN.
Berikut 10 besar BOPTN tertinggi yang diterima oleh beberapa PTN yang tersebar di seluruh Indonesia :
No. | Perguruan Tinggi | Keterangan |
---|---|---|
1 | Universitas Indonesia | Rp 226.790.370.292 |
2 | Institut Teknologi Bandung | Rp 176.875.631.564 |
3 | Universitas Gadjah Mada | Rp 170.137.806.596 |
4 | Universitas Brawijaya | Rp 133.058.366.778 |
5 | Institut Pertanian Bogor | Rp 105.176.345.152 |
6 | Universitas Padjajaran | Rp 84.620.066.251 |
7 | Universitas Hasanuddin | Rp 61.596.173.222 |
8 | Institut Teknologi Sepuluh November | Rp 60.819.505.039 |
9 | Universitas Airlangga | Rp 59.443.478.291 |
10 | Universitas Sriwijaya | Rp 59.143.197.232 |
Cakupan alokasi pos penggunaan BOPTN adalah pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, biaya pemeliharaan pengadaan, penambahan bahan praktikum/kuliah, bahan pustaka, penjaminan mutu, pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pelaksanaan kegiatan penunjang, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran, honor dosen pegawai negeri sipil, pengadaan dosen tamu. Keseluruhan alokasi, pos, dan implementasi di lapangan tetap akan diatur dalam panduan BOPTN 2013. "Nanti tetap akan ada panduan dalam permen, dan itu ditindaklanjuti Dikti," jelas Menteri.
Sumber : Kemdikbud
0 comments
Post a Comment
Silakan kepada para siswa untuk berkomentar!