Setelah memperhatikan keberhasilan seleksi Sbmptn selama 2 (dua) tahun terakhir, kami berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan diteruskan pada tahun akademik 2015/2016 tahun depan. Tentunya peraturan yang jadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara nasional dan bentuk yang lainnya.
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah suatu pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui ujian tertulis. Selain ujian tertulis, program studi ilmu seni dan keolahragaan juga mempersyaratkan uji keterampilan. Sejalan dengan program pemerintah melalui program Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik memadai dapat mengikuti SBMPTN tanpa biaya pendaftaran.
Tujuan
Penyelenggaraan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) bertujuan untuk menyeleksi dan memperoleh calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik guna mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SBMPTN juga bertujuan untuk memberi peluang bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN lintas wilayah.
Persyaratan
1. Pendaftaran
-Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2013, 2014, dan 2015. Lulusan tahun 2013 dan 2014 memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Lulusan tahun 2015 minimal telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
2. Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus SBMPTN 2015, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Registrasi Ke PTN
Peserta yang dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke PTN dengan menunjukkan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran SBMPTN 2014 dan mengikuti segala persyaratan dan waktu yang ditetapkan oleh PTN.
Informasi SBMPTN
Informasi resmi mengenai SBMPTN dapat diakses melalui laman resmi http://www.sbmptn.or.id.
Kredibilitas Sbmptn sebagai seleksi dianggap diterima dengan baik oleh masyarakat sebagai pengganti dari Seleksi Snmptn dengan sistem tertulis.
Semoga informasi awal mengenai Sbmptn 2015 ini dapat bermanfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!
Sumber:
- Diolah dari berbagai sumber
Read More...
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) adalah suatu pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui ujian tertulis. Selain ujian tertulis, program studi ilmu seni dan keolahragaan juga mempersyaratkan uji keterampilan. Sejalan dengan program pemerintah melalui program Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik memadai dapat mengikuti SBMPTN tanpa biaya pendaftaran.
Tujuan
Penyelenggaraan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) bertujuan untuk menyeleksi dan memperoleh calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik guna mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SBMPTN juga bertujuan untuk memberi peluang bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN lintas wilayah.
Persyaratan
1. Pendaftaran
-Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara tahun 2013, 2014, dan 2015. Lulusan tahun 2013 dan 2014 memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau yang setara. Lulusan tahun 2015 minimal telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
2. Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus SBMPTN 2015, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Registrasi Ke PTN
Peserta yang dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke PTN dengan menunjukkan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran SBMPTN 2014 dan mengikuti segala persyaratan dan waktu yang ditetapkan oleh PTN.
Informasi SBMPTN
Informasi resmi mengenai SBMPTN dapat diakses melalui laman resmi http://www.sbmptn.or.id.
Kredibilitas Sbmptn sebagai seleksi dianggap diterima dengan baik oleh masyarakat sebagai pengganti dari Seleksi Snmptn dengan sistem tertulis.
Semoga informasi awal mengenai Sbmptn 2015 ini dapat bermanfaat, Amin Ya Rabbal Alamin!
Sumber:
- Diolah dari berbagai sumber